KOMISI VIII SETUJUI RKA-K/L TAHUN 2010 BNPB SEBESAR RP 172 TRILYUN
Komisi VIII DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2010 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pagu anggaran yang diperoleh BNPB sebesar Rp 172.062 Trilyun.
Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Said Abdullah dengan Kepala BNPB Syamsul Maarif, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9)
Said mengatakan anggaran tersebut jauh dari yang diharapkan. Meskipun demikian, hendaknya anggaran dapat disesuaikan dengan prioritas kebutuhan riil dalam penanggulangan bencana yang mencakup tahap pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.
Komisi VIII juga menyetujui penggunaan dana cadangan bencana tahun 2009 sebesar Rp 1,7 Trilyun, yang semula terdiri dari 1,4 Trilyun untuk dana hibah sosial bagi provinsi/kabupaten/kota dan Rp 300 Milyar untuk penguatan kelembagaan BNPB/BPBD.
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi VIII mendesak BNPB untuk segera mengajukan permohonan kepada Departemen Keuangan RI.
Sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman bencana, saat Raker dengan BNPB, Komisi VIII juga menyepakati adanya asuransi perlindungan bencana, terutama untuk perlindungan personil dan kerusakan rumah.
Dalam rangka meningkatkan kinerja BNPB dan kebijakan dalam peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan bencana lainnya, Said menjelaskan BNPB perlu segera mengambil langkah-langkah strategis. (sc)